Teory Kontribusi dalam Pajak |
Teori Kontribusi
Teori Kontribusi adalah
keikutsertaan, keterlibatan, melibatkan diri maupun sumbangan. Berarti dalam
hal ini kontribusi dapat berupa materi atau tindakan. Dengan kontribusi berarti
individu tersebut juga berusaha meningkatkan efisisensi dan efektivitas
hidupnya. Hal ini dilakukan dengan cara menajamkan posisi perannya, sesuatu
yang kemudian mejadi bidang spesialis, agar lebih tepat sesuai dengan
kompetensi.
Baca Juga: Reformasi dan Kepatuhan Pajak
Kontribusi dapat diberikan dalam
berbagai bidang yaitu pemikiran, kepemimpinan, profesionalisme, finansial, dan
lainnya (Anne Ahira:2012). Teori kontribusi berhubungan dengan keterlibatan
fiskus dan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak dan kepatuhan wajib
pajak.
EmoticonEmoticon