Rabu, 06 September 2017

Operasional Variabel


Variabel Independen

1. Variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi variabel dependen, variabel independen pada penelitian ini adalah :
 

Reformasi Perpajakan (X1)

Reformasi perpajakan  menurut  Anggito Abimanyu (2013)  adalah  perubahan yang mendasar pada segala aspek perpajakan. Reformasi perpajakan yang sekarang menjadi prioritas yang menyangkut moderisasi administrasi perpajakan jangka menengah  (tiga tahun hingga enam tahun) dengan tujuan tercapainya
  1. Tingkat kepatuhan sukarela yang tinggi,
  2. Kepercayaan terhadap administrasi perpajakan yang tinggi,
  3. Produktivitas aparat perpajakan yang tinggi Instrumen pengukuran variabel ini menggunakan indikator dari Diana Sari (2013:7)
 

1.Sosiaslisasi Perpajakan (X2)

Sosialisasi perpajakan adalah Kegiatan penyuluhan pajak memiliki peranan dan andil yang cukup peting dalam mensosialisasikan pajak ke seluruh wajib pajak.Berbagai media diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap pajak dan membawa pesan moral terhadap pentingnya pajak bagi Negara. Berbagai media diharapkan mampu menggugah kesadaran wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib perpajakan Wajib pajak baik wajib pajak badan maupun orang pribadi dalam rangka meningkatkan jumlah penerimaan Negara. Instrumen pengukuran variabel ini menggunakan indikator Surat Edaran Dirjen Pajak (SE.-98/PJ/2011).

2.    Variabel dependen (Y)

Variabel dependen adalah variabel yang dipengaruhi oleh variabel independen. Variabel dependen dalam pnelitian ini adalah Penerimaan Perpajakan. Penerimaan pajak Menurut suryadi (2006:105) Penerimaan pajak merupakan sumber pembiayaan negara yang dominan baik untuk belanja rutin maupun pembangunan.
Dari pengertian tersebut bahwa penerimaan dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan untuk menunjang kemandirian pembiayaan pemerintah dan dilaksanakan secara efektif dan efisien. Instrumen pengukuran variabel ini menggunakan indikator  Resmi (2010:1)  

3.    Variabel Moderating (Z)

Variabel yang menjadi  moderating dalam penelitian ini adalah Kepatuhan wajib pajak. Siti Kurnia Rahayu (2010:138) mengatakan bahwa kepatuhan perpajakan dapat didefinisikan sebagai sutau keadaan di mana Wajib Pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Instrumen pengukuran variabel ini menggunakan Rahman (2010 : 32).


EmoticonEmoticon